1. Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia (Indonesian Free Trade Zone)
adalah sebuah kawasan perdagangan dan pelabuhan yang berada dalam wilayah
Indonesia
yang diperlakukan kebijakan melalui penghapusan atas rejim
bea dan cukai berikut
halangan non-tarif serta
pajak pada
perdagangan internasional dalam hal ke
pabean
diberlakukan sama sebagaimana produk sektor produksi lokal bilama dijual di
dalam negeri kebijakan ini berguna untuk mengurangi atau menghilangkan
keseluruhan hambatan perdagangan di mana barang dapat mendarat, masuk,
ditangani, diproduksi atau dilakukan penjualan ulang, dan direekspor tanpa
intervensi kepabean hanya berlaku pada perdagangan internasional.
Pada saat
sekarang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang berada di wilayah
Indonesia terdapat di
Batam,
Sabang,
Bintan dan
Karimun
2. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area, AFTA)
adalah sebuah
persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota,
iaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
Vietnam
bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA
sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut
dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam
ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif
AFTA.
3.
Kawasan Perdagangan Bebas Dunia
1. Uni Eropa
Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar pemerintah dan supranuasional yang
terdiri dari negara-negara Eropa yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27
negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian
Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan perjanjian Maastricht) pada 1992.
Badan ini memiliki 4 institusi utama, yaitu : Dewan Uni Eropa, Parlemen Eropa,
Pengadilan Eropa, dan Komisi Eropa. Tiap institusi memiliki presiden sendiri,
dan memiliki peran dan tanggung jawab tertentu. Uni Eropa memili beberapa
negara, yaitu : Swedia, Finlandia, Latvia, Lituania, Polandia, Denmark, Jerman,
Belanda, Belgia, Luxemburg, Irlandia, Britania Raya, Prancis, Portugal,
Spanyol, Italia, Malta, Austria, Slovenia, Rep. Ceko, Slowakia, Hongaria,
Yunani, Siprus, Bulgaria, dan Rumania.
Hubungan perdagangan antara negara-negara Eropa terus berkembang dan
diperkirakan telah mencapai peningkatan dua kali lipat berkat dihilangkannya
berbagai hambatan perdagangan yang ada selama ini. Lebih dari separuh
peningkatan perdagangan tersebut merupakan perdagangan intra-industri.
Pembentukan Uni Eropa tersebut juga meningkatkan perdagangan antara
negara-negara anggota dengan pihak luar non-anggota. Adapun peningkatan
perdagangan eksternal Uni Eropa tersebut dikarenakan :
– Tumbuhnya perekonimoian Uni Eropa secara keseluruhan secara drastic sehingga
meningkatkan permintaannya terhadap impor atas berbagai produk industry dari
negara-negara luar bukan anggota.
– Turunnya tingakat tariff untuk berbagai produk industry impor di berbagai
negara berkat tercapainya kesepakatan penting seri perundingan multilateral
dalam kerangka GAAT. Akan tetapi di sisi lain, pembentukan Uni Eropa ternyata
juga mengakibatkan diversi perdagangan khususnya dalam komoditi pertanian,
terutama produk-produk musiman seperti biji-bijian yang biasa diimpor dari
Amerika Serikat.
Keuntungan-keuntungan kesejahteraan yang bersifat statis dari dibentuknya Uni
Eropa itu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 persen GDP, sedangkan keuntungan
dinamisnya diperkirakan mencapai hingga 5,3 persen. Masyarakat internasional
senantiasa memberi perhatian besar pada perkembangan Uni Eropa, karena sampai
sejauh ini merupakan satu-satunya bentuk integrasi ekonomi berskala besar yang
terus maju, dan yang paling maju. Bila ditinjau dari segi ekonomi, Uni Eropa
yang bersatu akan menjadi pesaing kuat bagi Amerika Serikat.
Akhir-akhir ini dikatakan bahwa Uni Eropa menjadi biang keladi kebuntuan
pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini dikarenakan Uni Eropa
belim bersedia memotong tarif impor pertanian demi melindungi petaninya.
Negara-negara kaya dianggap sebagai pihak yang berupaya mengeksploitasi negara
miskin.
2. Assosiasi
perdagangan bebas Eropa (EFTA)
Asosiasi ini didirikan pada 3 mei 1960 sebagai sebuah alternative bagi
negara-negara Eropa yang memilih untuk tidak bergabung dengan Masyarakat
Ekonomi Eropa (sekarang bernama Uni Eropa).
AFTA dibentuk untuk pertama kalinya pada 4 Januari 1960 di Stockholm oleh 7
negara. Sekarang hanya terdiri dari negara Iceland, Norway, Switzerland, dan
Liechtenstein. Pada tahu 1961 EFTA telah berhasil mewujudkan perdagangan bebas
untuk produk-produk industry, namun sampai sejauh ini EFTA belum mencapai
kemajuan yang cukup berarti dalam penghapusan hambatan-hambatan perdagangan
untuk produk pertanian. Tidak seperti UE, EFTA masih membebaskan para anggota
dalam merumuskan kebijakan perdagangan nasionalnya terhadap negara-negara luar
bukan anggota.
Timbulnya defleksi perdagangan (trade deflection) akibat dipertahankannya
kebijakan nasional masing-masing negara anggota yang berkenaan dengan hambatan
perdagangan terhadap negara luar yang bukan anggota. Pada tahun 1973 Inggris
dan Denmark melepaskan keanggotaanya dalam EFTA, dan selanjutnya bersama
Irlandia kedua negara itu bergabung kedalam Uni Eropa.
Tindakan yang sama dilakukan juga oleh portugal pada tahun 1986, sementara itu
Islandi justru bergabung kedalam EFTA pada tahun 1970, dan Finlandia mengubah
statusnya dari negara Asosiasi menjadi anggota penuh pada tahun 1982, disusul
oleh Lichtestein yang merupakan wilayah pabean Swiss pada tahun 1991. Jadi
jumlah anggota EFTA tetap tujuh negara dan kini bermarkas di Jenewa.
Perkembangan penting terjadi pad 1 Januari 1994, ketika EFTA bergabung di Uni
Eropa untuk membentuk kawasan Kawasan Ekonomi Eropa(EEA, European Economic
Area) yakni suatu persekutuan pabean yang lebih besar lagi, yang diharapkan
akan dapat memperlancar arus perdagangan barang dan jasa serta pergerakan modal
dan tenaga kerja diantara 17 negara anggota Uni Eropa dan EFTA(Swiss yang sejak
semula menentang fakta pembentukan EEA pada bulan Desember 1992 menyatakan diri
tidak akan bergabung, sedangkan Linchtenstein mengikuti jejak swiss karena ia
tidak mungkin bergabung jika Swiss tidak bersedia).
Dengan terbentuknya EEA, maka terciptalah sebuah perekonomian gabungan yang
lebih besar lagi dari Eropa. Potensi pasarnyapun lebih besar, karena wilayah
EEA dihuni oleh 370 juta manusia. Austria, Finlandia, Norwegia, dan Swedia
bahkan diperkirakan akan melepaskan keanggotannya dalam EFTA dan bergabung
sebagai anggota penuh Uni Eropa pada tahun 1995.
3. Latin
Amerikan Free Trade Association (LAFTA-ALALC)
Begitu banyak perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat sebelum terbentuknya
kawasan perdagangan bebas Mercosur ini. Pada tahun 1960, the Latin American
Free Trade Association (LAFTA-ALALC) dibentuk dengan Montevideo Traety yang
melibatkan Argentina, Brasil, Chili, Kolombia, Ekuador, Meksiko, Paraguay,
Uruguay, Venezuela37.
Tujuan utama dari pembentukan LAFTA-ALAC ini adalah untuk memciptakan sebuah
kawasan perdagangan pertanian yang memiliki ketentuanketentuan khusus dengan
tarif preferensi khusus, promosi dan regulasi. Mengapa kesepakatan ini hanya
mengatur komoditas pertanian? Ide dari pembentukan LAFTA-ALC adalah untuk
menghindari perdangangan dalam sektor pertanian dari prinsip-prinsip kompetisi
klasik yaitu dengan penerapan pajak dan trade-barrier lainnya.
Namun LAFTA-ALAC ini tidak terlalu berhasil. Negara-negara di Andean seperti
Bolivia, Chili, Ekuador dan Peru menarik diri dari kesepakatan ini. Mereka
beragumentasi bahwa kuantitas dan kualitas perdagangan yang terlalu jauh
perbedaannya dengan negara-negara besar seperti Argentina dan Chili membuat
hasil dan manfaat perdagangan tidak terlalu besar bagi negara-negara di Andean
ini. Negara-negara di Andean ini pun membentuk Perjanjian Cartagena yang akan
menciptakan sebuah harmonisasi kebijakan-kebijakan ekonomi di negara-negara
anggota.
Seiring dengan perkembangan perjanjian Cartagena, Brasil dan Argentina mulai
memikirkan format perdagangan baru yang dapat saling menguntungkan di antara
negara-negara di Amerika Selatan khususnya Brasil dan Argentina sebagai dua
negara dengan dominant power40 di kawasan tersebut. Berawal dari pembentukan
High-Level Joint Commitee yang tersusun atas elit-elit politik dan bisnis yang
merepresentasikan Brasil dan Argentina. Komite ini akan menganalisa prospek
pembentukan kerjasama ekonomi khusus antara kedua negara tersebut. Pada tanggal
30 Juni 1986 Joint Commitee ini mengeluarkan Argentine-Brazilian Integration
Act yang berisi program kerjasama dan integrasi ekonomi antara Argentina dan
Brasil.
Sebenarnya begitu banyak kelompok penekan yang menginginkan penguatan institusi
LAFTA-ALAC ketimbang penguatan hubungan bilateral Argentina-Brasil. Namun
apabila melihat perkembangan LAFTA-ALAC yang lambat dengan mekanisme
perdagangan yang sulit dan tidak dapat mengakomodasikan kepentingan Argentina
maka hal yang wajar apabila Argentina mengambil keputusan untuk meningkatkan
kerjasama perdagangan dengan Brasil.
Selain itu, para pembuat kebijakan di Argentina terinspirasi oleh model
kerjasama Jerman-Perancis yang mengilhami pembentukan Uni Eropa. Brasil dan
Argentina yang memiliki pendapatan GDP relatif tinggi dan jumlah populasi serta
ukuran geografis menjadikan kedua negara ini sebagai dominant power.
Keberhasilan perdagangan bebas antara kedua negara ini akan menarik
negara-negara lain di kawasan ini untuk bergabung dengan mereka. Dan memang
strategi ini relatif berhasil. Uruguay dan Paraguay akhirnya bergabung dengan
Argentina dan Brasil membentuk kawasan perdagangan bebas.
Melihat kemajuan yang luar biasa dari kerjasama perdagangan ini akhirnya pada
tahun 26 Maret 1991, Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay menandatangani
Treaty of Asunción dengan tujuan utamanya yaitu membentuk sebuah pasar bersama
di antara keempat negara tersebut42. Untuk membentuk pasar bersama ini maka
terdapat empat instrumen yang terdapat di Treaty of Asunción yang harus
dilaksanakan yaitu:
1. Liberalisasi perdagangan berupa pengurangan tarif secara progresif
dan penghapusan non-tariff barriers.
2. Koordinasi bertahap untuk kebijakan ekonomi bersama.
3. Pembentukan common external tariff.
Pada tahun 1991 sampai tahun 1994 merupakan masa transisi yaitu periode bagi
keempat negara tersebut untuk menerapkan ketiga kebijakan yang terdapat di
Treaty of Asunción. Pada tanggal 17 Desember 1994 masing-masing kepala
pemerintahan dari Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay menandatangani
perjanjian akhir di Oure Preto, Brasil. Dari perjanjian ini, kawasan
perdagangan bebas beroperasi pada 1 Januari 1995 dengan common external tariff
sebesar 85% dari kuantitas produksi negara tersebut. Terciptalah sebuah kawasan
perdagangan bebas di Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay.
Sebagai badan penyelesaian sengketa, di dalam Treaty of Asunción dibentuk
Common Market Group dan Council of the Common Market. Council of the Common
Market menyerupai European Commission yang menjadi institusi penting dalam
pengambilan keputusan. Badan ini terdiri dari menteri ekonomi perdagangan dari
keempat negara tersebut. Sedangkan Common Market Group merupakan badan yang
ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah
dihasilkan oleh Council of the Common Market.
Untuk proses penyelesaian sengketa perdagangan antara negara-negara anggota
Mercosur, setiap negara diberikan waktu dan ruang untuk saling bernegosiasi
terlebih dahulu. Apabila gagal maka perundingan dilanjutkan ke Pengadilan
Arbitrase yang dibentuk Council of the Common Market. Apabila telah diputuskan,
Common Market Group akan menjamin pelaksanaan keputusan pengadilan tersebut.
4. North
American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA merupakan suatu bentuk organisasi kerjasama perdagangan bebas negara-negara
Amerika Utara: Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Pada hakekatnya NAFTA telah
terbentuk sejak tahun 1988, karena sejak tahun tersebut telah dimulai kerjasama
pedagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Pada saat itu kerjasama
ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral, dalam
rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk
diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaaan-perusahaan
Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat.
Pada dasarnya NAFTA merupakan organisasi yang menjanjikan kemudahan bagi
negara-negara persertanya di bidang ekonomi, mulai dari diberikannya pembebasan
tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil
terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya di masing-masing
negara peserta.
NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil
dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat.
Dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1994.
Saat masih direncanakan, NAFTA adalah topik yang sering diperdebatkan diantara
ketiga negara. Saat Presiden George Bush (yang berperan utama pada perencanaan)
dan Presiden Bill Clinton (yang membantu mempromosikan dan mengimplementasikan
NAFTA) mendukung perjanjian, milyuner Texas Roos Perot dan politikal Pat
Buchanan menentangnya. Banyak yang berfikir NAFTA akan menyebabkan hilangnya
pekerjaan di Amerika karena kebanyakan perusahan berpindah ke utara dengan
alasan murahnya tenaga kerja dan deregulasi pasar, serta meningkatnya
ekploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak asasi manusia. Alasan lain adalah
membantu menyelesaikan masalah ekonomi Meksiko dan ketiga negara akan mendapat
keuntungan dengan meningkatnya perdagangan.
Pakar lingkungan berpendapat dengan meningkatnya perdagangan akan berdampak
pula pada berkembangnya industri di Rio Grande yang akan menyebabkan masalah
polusi semakin bertambah. Pendukung NAFTA malah berpendapat bahwa dengan
diimplementasikannya perjanjian ini akan lebih mudah mengatur dan memonitor
polusi sepanjang perbatasan.
NAFTA menghilangkan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor
pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural
Amerika-Kanada (FTA, Free Trade Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan
dengan NAFTA. Dengan ketentuan ini semua tarif pada perdagangan sektor
pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s)
dihapus sejak 1 Januari 1998.
Meksiko dan Kanada mencapai kesepakatan NAFTA bilateral yang terpisah pada
akses pasar bagi produk-produk sektor pertanian. Perjanjian Kanada-Meksiko
menghilangkan hampir semua tarif baik secara langsung atau selama 5, 10, 15
tahun. Tarif kedua negara tersebut berdampak pada perdagangan susu, ayam,
telur, dan gula.
5. Council
of Mutual Economic Assistance (CMEA)
Integrasi ekonomi di Eropa Timur dan Uni Soviet diawali dengan dibentuknya CMEA
atau COMECON (Council of Mutual Economic Assistance) pada tahun 1949 oleh Uni
Soviet. Dewan ini mencakup negara-negara komunis seperti Bulgaria,
Chekoslovakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, Rumania, Mongolia, lalu Kuba,
Korea Utara, dan Vietnam yang bergabung beberapa saat kemudian.
Tujuan didirikannya CMEA ini adalah untuk memisahkan diri dari perdagangan
Barat dan menciptakan kemandirian ekonomi yang lebih tinggi. Selain itu, tujuan
pokok lainnya adalah menutup kesenjangan dalam keseimbangan material (material
balance).
a. Transaksi Dagang Antar Anggota CMEA
Transaksi Internasional antar anggota CMEA diatur dan dikendalikan oleh pemerintah
melalui perusahaan dagang milik pemerintah (state trading companies) yang
masing-masing menguasai sektor industri tertentu. Dalam sistem tersebut, barang
yang boleh diekspor dan diimpor ditentukan oleh pemerintah dimana barang yang
boleh diimpor adalah barang yang tidak dapat diproduksi dalam negeri.
Sistem seperti ini mengakibatkan harga-harga tidak ditentukan oleh kekuatan
pasar namun ditentukan oleh pemerintah. Perekonomian seperti itu disebut dengan
perekonomian yang terencana secara terpusat (centrally planned economies).
Centrally planned ecomonies mengutamakan kemandirian dancenderung menganggap
perdagangan yang bebas dan terbuka yang bebas dan sifat negatif. Namun,
perekonomian ini juga tetap mengambil manfaat dari perdagangan tersebut dalam
mengatasi kesenjangan dalam keseimbangan material.
b. Perjanjian Bilateral
Perdagangan antar anggota CMEA didasarkan pada perjanjian bilateral (bilateral
agreements). Transaksi dilakukan secara borongan (bulk purchasing) dimana suatu
Negara membeli suatu komoditi dalam jumlah tertentu selama satu atau beberapa
tahun dari salah satu mitra dagangnya dengan harga yang tetap. Hal tersebut
diterapkan karena dapat memudahkan pelaksanaan perencanaan jangka panjang.
Praktek perjanjian bilateral yang sering dilakukan dalam CMEA adalah
perdagangan barter (barter trade) dan perdagangan seimbang (counter trade).
Perdagangan barter dilakukan dengan cara menukarkan komoditi/barang dengan
berang lain tanpa perantara uang. Sedangkan perdagangan seimbang diakukan
dengan cara melakukan penyeimbangan antara nilai komoditi yang diekspor dan
komoditi yang diimpor dengan tujuan agar tidak tercipta surplus ataupun defisit
(besarya nilai komoditi yang diekspor harus sama besar dengan nilai komoditi
yang diimpor.
c. Restrukturisasi
Pada tahun 1989, CMEA mulai runtuh. Apalagi dengan bubarnya Uni Soviet pada
tahun 1991. Hal itu diakibatkan serangkaian kegagalan perekonomian akibat
lemahnya sistem perencanaan terpusat yang selama ini diterapkan CMEA.
Sekarang, Negara-negara bekas anggota CMEA itu tengah berupaya
merestrukturisasi perekonomian mereka menuju perdagangan internasional yang
didasarkan pada mekanisme pasar. Pengembangan yang dilakukan Negara-negara
tersebut antara lain :
– Pembebasan tingkat harga dan upah dari kuasa pemerintah.
– Program swastanisasi perekonomian secara keseluruhan.
– Menerapkan perekonomian bebas dan terbuka (penerapan mekanisme pasar).
– Pembetukan keseluruhan kerangka kerja hukum dan institutional yang diperlukan
untuk memperlancar penerapan perekonomian pasar.